Minahasa, Komentaren.net – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si (ROR-RD), menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, bertempat di Gedung DPRD kabupaten Minahasa, Selasa (11/5/2021).
Rapat Paripurna penyampaian Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020, dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua, Okstesi Runtu, SH, M.Si.
Dalam rapat tersebut, Bupati ROR menyampaikan bahwa apa yang direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ akan ditindaklanjuti agar komitmen dan tekad kami untuk memberikan nilai tambah positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat terwujud.
” Tidak semua program pembangunan menghasilkan sesuatu yang langsung kelihatan, tetapi ada juga yang sifatnya investasi. Hal ini perlu disampaikan agar kita tidak terjebak pada penilaian yang tidak memiliki parameter yang jelas, sehingga semua masukan ke arah yang lebih baik pasti akan kami terima dengan ketulusan,” kata Bupati ROR.
Berbagai keberhasilan di Tahun 2020, tambahnya, kami sadari tidak lepas dari dukungan dan topangan seluruh komponen masyarakat yang ada di Minahasa.
โ Oleh sebab itu, kami sampaikan terima kasih kepada kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, pers dan semua pihak yang tidak berhenti mendukung kami dalam berbagai bentuk,” pungkasnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, Forkopimda serta Sekda, Frits Muntu, S.Sos dan jajaran.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com