WASEKJEN Partai Demokrat, Andi Arief yang tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel di Jakarta, kini rada “aman” karena kasusnya itu dihentikan. Telah diputuskan Andi Arief hanya menjalani proses rehabilitasi kesehatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terhitung mulai hari ini, Rabu (06/03/2019).
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, Andi Arief direhab lantaran masuk ke dalam kategori hanya pengguna. Konsekuensinya, kasus penyalahgunaan narkotika yang menerpa petinggi parpol itu tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. (sbr/scm)

redaksikomentaren@gmail.com