oleh

Wooow, Ayah dan Anak jadi Komplotan Pencuri Motor Diwilayah BMR 


Komentaren.net-.Tim gabungan Resmob Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow dan Polres Bolaang Mongondow Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Keduanya merupakan ayah dan anak, yaitu HL (53) dan FL (25), warga Lolayan. Kedua pelaku tersebut ditangkap di wilayah Pobundayan, Kotamobagu Selatan, Senin (15/03/2021).

Dalam penangkapan, tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion, kunci T, serta berbagai plat nomor dan kunci sepeda motor.

Keduanya mengaku telah beraksi di 7 TKP berbeda. Antara lain mencuri Yamaha Mio M3 di Matayangan, Honda Revo di Torosik, Honda Beat di Bolaang Mongondow Timur, Yamaha Mio di Lungkap, serta 3 unit Honda Blade masing-masing di Buyat dan Labuang Uki.

Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, membenarkan hal tersebut.

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan hewan ternak sapi. Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas.
(*/tim kn)