KOMENTAREN.NET, Manado – Dua legislator Komisi I, Muslimah Mongilong dan Mohammad Wongso mempertanyakan masalah tapal batas antara Bolmong dan Bolsel yang hingga saat ini belum tuntas. Hal tersebut terungkap saat komisi I rapat dengar pendapat dengan Biro Pemerintahan, Kamis (10/10).
โJangan sampai hanya masalah tapal batas kemudian warga harus berkelahi. harusnya cepat dituntaskan,โ ujar Mongilong. โHasil gugatan di MA, Bolmong menang, trus tindak lanjutnya bagaimana?โ tanya Wongso.
Ketua Komisi I, Vonny Paat yang memimpin rapat ikut mengingatkan bahwa masalah tapal batas harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. โMasalah tapal batas antar daerah ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak timbul masalah dikemudian hari,โ ingat Paat. Usai rapat, Karo pemerintahan setdaprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong mengakui hasil di Mahkamah Agung memang dimenangkan oleh Bolmong tapi diputuskan saat ini tapal batas bersifat statis quo.
โBegini, sebenarnya tapal batas bolmong dan Bolsel sudah tuntas dan selesai tapi digugat oleh Bolmong dan MA menyatakan sifatnya status quo dan meminta diselesaikan kembali. Jadi, pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel harus duduk satu meja dan melaporkan kepada Pemprov,โ tandas Kumendong.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com