MANADO – Bawaslu Sulawesi Utara menemukan kasus serius, terkait adanya WNA (warga Negara asing) asal Filipina yang diduga kuat beberapa kali ikut dalam pencoblosan di Pilpres, Pilkada bahkan pemilihan di tingkat kepala desa. Bahkan WNA tersebut sempat masuk DPT (daftar pemilih tetap) di Pemilu 2019 ini, sebelum akhirnya ditemukan dan dicoret.
WNA itu awalnya bernama Bawaan Bobby Nabalitan. Namun kemudian namanya dirubah menjadi Robby Fransisco dan berhasil memiliki e-KTP. Dalam KTP yang diduga aspal itu disebutkan yang bersangkutan berwarga Negara Indonesia. “Ini persoalan sangat serius, karena sudah terkait dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Jefer Malonda MPd kepada Komentaren, Rabu (13/03).
Bawaslu sendiri, kata dia, menemukan bahwa WNA Filipina tersebut terdaftar di DPT Bolmong. Pelaku tinggal di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Diakui Malonda, ada dugaan yang bersangkutan karena sudah tinggal sejak 2007 di Boltim, sehingga dia sudah pernah mencoblos untuk Pilpres 2014 lalu, Pilgub, Pilkada Boltim bahkan sampai pemilihan tingkat kepala desa.
Malonda mencurigai ada dugaan permainan di Dukcapil sehingga pelaku bisa memilih di pesta demokrasi yang bukan negaranya. “Hal ini jadi persoalan keimigrasian,” tukasnya seraya menambahkan, pihaknya dari hasil investigasi terhadap WNA tersebut, kemudian dijadikan LHP (laporan hasil pengawasan). “Dalam LHP dijadikan temuan untuk direkomendasikan ke KPU agar dikeluarkan dari DPT,” ungkap Malonda. Senada, Komisioner KPU Pusat Viryan Aziz membenarkan adanya WNA Filipina tersebut yang masuk DPT, namun kini sudah dicoret pihaknya. Aziz mengungkapkan, dengan masuknya data dua WNA yang dicoret dalam DPT di Sulut, maka se-Indonesia totalnya terdapat 370 WNA yang telah dicoret. WNA lainnya yang ditemukan di Sulut asal Jepang di dapil Minahasa Utara (Minut).
“Total WNA yang dicoret saat ini 370. Update sampai kemarin malam,” ungkapnya Rabu (13/03) kemarin. Dia menyebutkan, penemuan tersebut atas hasil penelusuran KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil. “Ini hasil kerja tim teknis KPU, Bawaslu dan Dukcapil,” katanya.
Sampai sejauh ini, penemuan WNA masuk DPT oleh pihaknya, terbanyak ada di Jawa Barat 86 orang disusul Jakarta 76 orang dan ketiga Bali (74 WNA). Sedangkan untuk Sulawesi Utara, untuk sementara baru dua yang terdeteksi dan sudah dicoret.
Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh kepada Koran ini menambahkan, selain kasus WNA di Boltim dan WNA Jepang di Minut yang kini sudah dicoret, pihaknya juga mendeteksi ada dugaan kasus mirip lainnya melibatkan WNA di Bolmong. “Saat ini kami sementara melakukan klarifikasi,” tandasnya.
Sementara soal informasi WNA Filipina di Boltim, diperoleh data Koran ini, telah menikah dengan warga setempat bernama Winda Mamonto dan memiliki dua orang anak. Bahkan selain telah mengantongi KTP, WNA Filipina itu ditengarai telah memiliki KK (kartu keluarga).
Robby Fransisco dikabarkan telah lama masuk dalam daftar pencarian pihak Imigrasi. Dan Imigrasi saat ini telah menahan KTP miliknya. Bawaslu di Boltim juga mengungkapkan, pria Filipina itu beberapa kali telah mengikuti Pemilu baik Presiden, Legislatif maupun Pilkada serta Pemilihan Kepala Desa. (sbr/rik)

redaksikomentaren@gmail.com