oleh

Wiranto Tunjuk Darmawan Gelar Pemilihan Ketua PBSI Sulut yang Baru

KOMENTAREN.NET – Ketua Umum Pengurus Pusat PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) Wiranto menunjuk DARMAWAN DUMING SIP selaku Plt Ketua PBSI Provinsi Sulut, guna mengisi kevakuman organisasi. Kpeengurusan PBSI Sulut yang dipimpin Djenry Keintjem sendiri sudah habis masa berlakunya.  Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : SKEP/042 14.2.2311X12020 yang diteken Ketum Wiranto dan Sekjen Achamd Budiharto tertanggal 4 September 2020.

Dalam surat tersebut Pengurus Pusat PBSI meminta Plt Ketua PBSI Sulut agar menggelar pemilihan ketua PBSI yangb baru lewat Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI Sulut. “Penyelenggaruan Musyawarah Provinsi PBSI Sulawesi Utara paling lambat 2 ( dua ) bulan terhitung sejak tanggal ditetapkannya (4 September 2020),” tulis surat Pengurus Pusat PBSI tersebut.

Dengan adanya SK ini, dengan demikian kepengurusan PBSI Sulut periode 2016-2020 sudah tidak berlaku lagi. “Masa bakti Pengurus Provinsi PBSI Sulawesi Utara Masa Bakti tahun 2016 – 2020 telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2020, sehingga keberadaan Pengurus Provinsi PBSI Sulawesi Utara sudah tidak memiliki legalitas lagi untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pengurus Provinsi.”

Terkait adanya surat Pengurus Provinsi PBSI Sulawesi Utara 2016-2020 dengan suratnya Nomor : 69/PBSI.SULUT /llll2OZA tanggal I Agustus 2A2A yang memohon perpanjangan masa bakti Pengurus Provinsi PBSI Sulawesi Utara, tidak dikabulkan PBSI Pusat. “Karena sudah diperpanjang lebih dariS (lima) bulan,” ungkap surat dari PBSI Pusat yang diteken Wiranto.

Surat PBSI Pusat itu turut ditembuskan ke KONI Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Pengawas PP PBSI, Wakil Ketua Umum l/ Ketua Harian PP. PBSI, Kabid Organisasi dan Kelembagaan PP PBSI dan Kabid Keabsahan dan Sistem lnformasi PP PBSI. (vil)