KOMENTAREN.NET, WAKIL Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE SH mewakili walikota, menandatangani komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik Tahun 2019, di Ruang Rapat Serbaguna Kementerian PAN-RB ย Jakarta, Rabu (27/03). Penandatanganan itu dilakukan bersama 27 kepala daerah lainnya dihadapan Menteri PAN-RB Drs Syafruddin MSi.
โPenandatanganan ini menyatakan komitmen dan kesanggupan Pemkot Manado untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2019, sebagaiย salah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,โ kata Mor kepada wartawan via ponsel seusai acara tersebut.ย Ia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik bukan sekadar tentang memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, melainkan juga harus mampu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.
โJadi tidak diukur hanya dari segi kualitas pelayanan saja melainkan bagaimana cara agar masyarakat menjadi puas dan senang terhadap pelayanan yang diberikan,โ tuturnya.
Diketahui dalam momentum tersebut, sebanyak 27 daerah telah berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik. Daerah tersebut yakni Kota Manado, Kota Palopo, Kota Bekasi, Kota Bengkulu, Kota Bitung, Kota Bogor, Kota Bukit Tinggi, Kota Cimahi, Kota Mojokerto, Kota Payakumbuh, Kota Probolinggo, Kota Solok, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sumedang. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2019.(yha/*)

redaksikomentaren@gmail.com