KOMENTAREN.NET, Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memberikan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka mendengarkan jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD T A 2019 Kota Tomohon, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (20/08) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menjelaskan, memperhatikan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, kita pahami bersama hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi untuk mendapatkan masukan konstruktif, demi memperoleh hasil yang optimal pada pembahasan Ranperda ini. “Untuk itu, atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum masing-masing Fraksi, terhadap Ranperda yang telah kami ajukan,” ujar Walikota.
Ditambahkannya, berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional, yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif diseluruh sektor.
“Setelah proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, akan dilanjutkan dengan pengajuan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 yang sementara disusun. Saya tegaskan, seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen perencanaan anggaran masing-masing dengan baik yang selanjutnya akan diasistensi oleh tim anggaran pemerintah daerah dan direview oleh APIP.
Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 Kota Tomohon,” tutupnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll JA. Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.(nox)

redaksikomentaren@gmail.com