oleh

Walikota: Perubahan RPJMD, Urgent!

KOMENTAREN.NET, Manado – Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut DEA menegaskan rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJMD merupakan acuan pelaksanaan pembangunan bagi suatu daerah, tak kecuali Kota Manado. Karenanya, melihat dinamika dan perkembangan pembangunan yang diwarnai dengan berbagai perubahan, maka penyesuaian substansi RPJMD Kota Manado merupakan hal yang urgent untuk dilakukan.

โ€œIni demi menjaga kualitas dan kontinuitas RPJMD agar tetap bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan hingga tahun 2021 nanti,โ€ ujar Walikota Vicky Lumentut dalam Musrenbang dalam rangka Penyusunan RPJMD Perubahan Kota Manado tahun 2016-2021, di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Walikota Manado, Kamis (29/08).

Dalam kesempatan itu walikota menegaskan, RPJMD Kota Manado 2016-2021 saat ini telah memasuki tahun ketiga. Dan melihat dinamika perkembangan pembangunan yang terjadi, maka RPJMD mendesak dilakukan perubahan. โ€œMakanya pelaksanaan murenbang ini sangat penting untuk kita semua. Dan melalui kegiatan ini diharapkan sinergiritas dan sinkronisasi program-program kegiatan lintas perangkat daerah, lintas Instansi, maupun lintas stakeholder bisa terpenuhi untuk penyempurnaan RPJMD,โ€ pungkas walikota.

Kegiatan musrenbang kemarin diikuti Ketua Sementara DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes, Wawali Mor Bastiaan, Sekkot Micler Lakat SH MH, Assisten I Drs Heri Saptono, Asisten II Dr Nora Lumentut, Asisten III Frans Mawitjere SH, Bappeda Provinsi Sulut Dany Karow serta jajaran pejabat pemkot, para camat dan lurah Kota Manado.(yha)