KOMENTAREN.NET- Badan Anggaran DPRD Sulut melakukan pembahasam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022, Kamis (15/09).
Pembahasan berlangsung menarik, sayangnya sikap dirut RS ODSK membuat Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian.
“Ini masalah penting bagi kepentingan masyarakat, sayangnya dirut RS ODSK justru mangkir,*sesal JAK.
Bahkan, dirinya menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi untuk penggantian posisi Dirut.
Kepala dinas kesehatan, Debbie Kalalo menyampailan bahwa dirut RS ODSK harus berangkat ke Jakarta.
“Jadi, Dirut sudah minta ijin tadi untuk mengejar pesawat karena ada tugas luar,”kata Kalalo.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com