Manado, Komentaren.net – Sejumlah pejabat eselon 4 dan 3 di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti asesmen kompetensi. Wakil Gubernur Steven Kandouw terlihat membuka langsung asesmen AS Pemprov Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (24/02/2021).
Beredar kabar asesmen ASN tersebut akan menjadi acuan persiapan rolling besar-besaran di Pemprov Sulut. Asesmen kompetensi sendiri bertujuan untuk penyiapan bank kompetensi Pemprov Sulut dan mengidentifikasi kompetensi kinerja. Asesmen merupakan aktualisasi amanat Peraturan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PNS Provinsi Sulut.
Wagub Kandouw menegaskan, peningkatan SDM menjadi prioritas kepemimpinan Olly-Steven periode 2021-2024. Oleh karena itu, menurut wagub, asesmen kompetensi sebagai bahan kajian dalam penentuan kebijakan merit system pada manajemen kepegawaian, serta untuk mewujudkan pembinaan dan pengembangan SDM Aparatur secara sistemik – holistik – berkelanjutan (terencana – terstruktur – terarah dan terukur serta terintegrasi berkelanjutan) dalam rangka merit system.
“Di periode kedua kepemimpinan Olly-Steven prioritas utama adalah peningkatan sdm selain infrastruktur. Pemprov Sulut adalah role model untuk kabupaten kota di Sulut. Kita harus punya kapabilitas yang lebih baik,” kata Kandouw.
Kandouw juga mengingatkan peserta asesmen tidak memandang kegiatan ini hanya sebagai formalitas semata, tetapi harus dipahami, lewat kegiatan asesmen ini kemampuan ASN diukur sekaligus sebagai acuan peningkatan karir ASN di lingkup Pemprov Sulut.
“Asesmen ini adalah variabel utama karena pengangkatan pejabat Pemprov Sulut diprioritaskan yang berasal dari internal lingkungan Pemprov Sulut,” ujarnya.
Sebagai informasi, asesmen kompetensi ASN Pemprov Sulut berlangsung dalam tiga tahap. Selasa kemarin asesmen Eselon 3, Rabu pekan ini untuk eselon 4. Dan awal Maret 2021, akan digelar asesmen untuk jabatan fungsional umum.
Pembukaan asesmen kompetensi ASN Pemprov Sulut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kepala BPSDM Sulut Roy Tumiwa, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh dan seluruh peserta asesmen.
Sesuai Permenpan RB Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, secara garis besar asesmen mempunyai tujuan untuk dapat menempatkan PNS ke dalam tempat/jabatan sesuai kompetensinya, kemudian untuk mempertahankan seseorang yang telah sesuai pada tempat/jabatannya (sesuai antara jabatan dengan kompetensi), menentukan arah pengembangan kompetensi bagi mereka yang masih belum sesuai dan juga melindungi dari politisasi serta kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit (peraturan dan ketentuan). (hms/sbr)

redaksikomentaren@gmail.com