Manado, KOMENTAREN.NET.
Menjelang dibukanya pendaftaran Pilgub Sulut 2020 di KPU, kontestan yang akan bertarung sudah mengkristal pada tiga paslon. Duet Paslon dadi Nasdem, Vonnie Aneke Panambunan-Hendry Corneles Mamengko Runtuwene (VAP-Hendry) melengkapi tiga paslon di bursa Pilkada.
Dengan demikian Paslon petahana dari PDIP, Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) akan ditantang VAP-Hendry dan CEP-Sehan (Golkar).
Duet VAP-Hendry dari Nasdem dibenarkan Ketua Bappilu Nasdem Sulut, Mochtar Parapaga. Dia membenarkan terkait terbitnya SK Nasdem untuk kedua calon. “SK itu sudah benar,” akunya.
Seperti diketahui DPP Partai NasDem telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 Model B.1.KWK PARPOL. Dalam SK itu menetapkan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi VAP sebagai calon gubernur. (vil)

redaksikomentaren@gmail.com