KOMENTARE.NET, Manado – Anggota DPRD Sulut yang juga Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut Jems Tuuk mengharapkan pihak Polda Sulut tidak tebang pilih dalam penanganan kepemilikan sianida dan karbon. Hal itu disampaikan Tuuk pasca penahanan Satu mobil Suzuki Carry DM 9193 BB putih oleh Mapolres Kotamobagu, Sabtu (14/12/2019) pekan lalu.
“Pemilik sianida dan karbon tersebut memiliki ijin dan tidak melanggar aturan ataupun ilegal, Polda jangan tebang pilih. Lakukan penertiban terhadap pedagang sianida dan karbon ilegal,” tegas Tuuk.
Dirinya menegaskan, agar pihak “korban” untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan. “Kalau merasa benar dan dirugikan, Saya dorong agar masalah ditempuh melalui jalur hukum,” tandasnya.
Selain itu, Tuuk meminta agar jual beli Sianida dan karbon jangan dikartel. “Saya tahu pasti untuk jual beli di daerah ini hanya dikuasai oleh satu orang, sebaiknya diberikan ijin yang lain untuk usaha tersebut,” tandasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com