oleh

Tujuh Tahun ‘Mandul’, Akhirnya DPRD Sulut Lahirkan Perda Inisiatif

KOMENTAREN.NET- Setelah sekian lama atau tepatnya 7 tahun DPRD Sulut ‘Mandul’ dalam hal fungsi legislasi melahirkan perda inisiatif dewan akhirnya, Selasa (18/05) DPRD Sulut melalui rapat paripurna menetapkan Ranperda menjadi Perda tentang fakir miskin.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Fransiskus Silangen dan dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Anggota Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) membacakan laporan pembahasan Ranperda inisiatif dewan tersebut.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Kemendagri, Ketua dan pimpinan DPRD, Pimpinan dan anggota Komisi IV, Bapemperda, Sekwan dan seluruh jajaran, pihak eksekutif, media dan semua pihak yang membantu pembuatan Ranperda tersebut.

“Ini adalah bentuk kerja konkret DPRD sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam bidang legislasi,”ucap MJP yang juga wakil ketua Bapemperda DPRD. 

“Diharapkan Ranperda tersebut dapat menjadi produk hukum daerah yang bisa menjawab persoalan publik dan efektif dalam penerapannya,”sambungnya.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkait lahirnya Perda inisiarif dewan itu.

“Memang sudah tujuh tahun belum ada perda insiiatif. Dengan ditetapkannya Perda  inisiatif dewan ini, tentu patut diapresiasi,”tandas Gubernur.(mon)