SEORANG wanita bernama Sartje Tetengean, warga Kakas 17 April 1953, menyatakan penolakannya untuk menerima BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Menurut Oma Sartje yang telah berusia 67 tahun itu, dia masih cukup kuat dan sehat untuk bekerja.
Dia mengatakan, sebaiknya bantuan itu diberikan bagi mereka yang lebih membutuhkan. โSaya masih merasa sehat dan masih kuat bekerja, masih banyak yang lebih membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan tersebut,โ ungkap Oma Sartje yang ditulisnya dalam surat pernyataan disertai tanda-tangan di atas meterai.
Apa yang dilakukan Oma Sartje menuai tanggapan positif. Salah satunya datang dari Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. ย โSalut. Oma Sartje menolak BLT. Dikaitkan dengan gerakan anti Politik Uang dalam Pemilu Pilkada, sikap Oma Sartje dapat dijadikan sebagai role model. Sedangkan BLT merupakan bantuan yang legal, tidak diterima Oma Sartje, apalagiย uang atau bansos yang diidentikan dengan Politik Uang yang merupakan perusak demokrasi. Mudah-mudahan pada pelaksanaan Pilkada nanti, akan bermunculan “Oma Sartje” yang lain dalam menolak Politik Uang,โ tukas Malonda. (vil/sbr)

redaksikomentaren@gmail.com