oleh

Tjahjo Kumolo Sandang Anggota Kehormatan ORARI, Callsign YEØTK

PENGURUS Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Pusat, menyerahkan tanda anggota kehormatan dan IAR (Ijin Amatir Radio) kepada Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi, bertempat di Kantor Kemenpan RB, Kamis (09/07/2020).

 Penyerahan itu terkait dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ORARI yang ke-52 tahun pada tanggal 9 Juli 2020. Menariknya, saat menerima IAR dengan callsign YEØTK, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dia sudah mengenal dunia komunikasi radio sejak tahun 1979.    

Menurut Tjahjo, seperti dilansir website resmi ORARI, dia sering ‘ngebreak’ di era tahun 70-an itu dan tidak asing dengan ORARI.  Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengatakan radio amatir masih dibutuhkan untuk menjangkau daerah yang sulit berkomunikasi dengan komunikasi seluler.

“ASN di daerah yang sulit dijangkau dengan komunikasi seluler dapat menggunakan komunikasi amatir radio, tentu dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.”

Penyerahan anggota Kehormatan ORARI kepada MenPAN-RB dilakukan Pengurus ORARI Pusat diwakili Sugeng Suprijatna-YBØSGF (Wakil Ketua Umum) didampingi Suryo Susilo-YBØJTR (Sekretaris Jenderal) dan jajaran pengurus lainnya yakni Anna Rudhiantiana-YBØANA (Bendahara Umum), Gjellani J. Sutama-YB1GJS (Kabid Organisasi), Erdius Z. Chaniago-YBØQA (Kabid Optek), Faisal Anwar-YB1PR (Staf Khusus Ketua Umum ORARI), dan Hernandy R. Karli-YBØTOY (Kabag Teknik).

Mengakhiri pertemuan tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat ulang tahun buat ORARI yang telah berusia 52 tahun. Mendampingi Tjahjo Kumolo, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Yoyon Tony Surya Putra, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian. (or/sbr)