KOMENTAREN.NET, Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti pembongkaran dan pemindahan “traffic light” di depan Kantor Lurah Wawali Pasan Ratahan, setelah adanya keluhan warga dan pengendara.
Kepala Dinas Perhubungan Mitra, Drs Bernard Mokosandip melalui Kabid Darat Crets Bendah SPd MM mengatakan bahwa pembongkaran tersebut sudah menjadi skla prioritas demi untuk keamanan pengguna jalan. Menariknya kata Bendah pembongkaran tersebut disaksikan langsung oleh BPTD Wilayah XXII Propinsi Sulut. โSebelum melakukan pembokaran kami telah melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Sulut, Kepala BPTD Wilayah XXII Sulut, serta Balai Jalan Nasional (BJN), dan telah disepakati untuk dilakukan pembongkaran,โ tukasnya.
Sementara itu, Ketua Gemma Mitra Vidi Ngantung mengapresiasi langkah Dishub Mitra yang melakukan pembongkaran”traffic light” tersebut .
Hanya saja, Ngantung juga mengusulkan Dishub Mitra untuk memperhatikan ruas jalan Pangu-Noongan.
Pasalnya, ruas jalan tersebut dinilai paling rawan terjadi laka lantas dikarenakan kurangnya rambu- rambu lalulintas.
“Sebulan terakhir sudah ada tiga kasus lakalantas diruas tersebut,โ ungkapnya. Senada dikatakan Tokoh Pemuda Esandom Gery Sawatu. Menurutnya, Pemprov Sulut harus segera menindaklanjuti penambahan rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut.(dax)

redaksikomentaren@gmail.com