oleh

Timsus Maleo Ciduk Pengunggah Hal tak Pantas di Medsos, Pelaku Pernah Dirawat di RSJ Ratumbuysang

Komentaren.net-.Seorang pria berinisial OM (43), warga Banjer, Tikala, Manado, diamankan Timsus Maleo Polda Sulut, Selasa (27/04/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.

Pasalnya, pria tersebut diduga mengunggah kalimat dan foto-foto bernada merendahkan tokoh agama, pemerintah, dan institusi, di media sosial Facebook. Unggahan tak pantas tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Timsus Maleo yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan I Teling Atas, Manado.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

โ€œPelaku sudah diamankan oleh Timsus Maleo dan diserahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,โ€ ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pelaku pernah dirawat di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Ratumbuysang Manado beberapa waktu lalu karena mengalami gangguan saraf.

โ€œNamun untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari pelaku, penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan (dokter) ataupun psikiater,โ€ pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(*/tim kn)