Minahasa, Komentaren.net – Perselisihan yang terjadi antara IL warga Desa Atep dengan EL dan AP warga Desa Atep satu kecamatan Langowan Selatan berujung penikaman terhadap FB dan RN warga Desa Atep.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Sauissa SIK, melalui Kapolsek Langowan AKP Dartha Daipaha menjelaskan, menurut keterangan saksi MS warga Desa Atep pada hari Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 23:00 Wita, telah terjadi keributan antara IL dengan EL dan AP.
” Penyebabnya karena EL dan AP tidak terima ditegur oleh IL dikarenakan dari sore hari mondar-mandir menggunakan motor dengan kecepatan tinggi di jalan Desa Atep,” terang Daipaha.
Namun, tambahnya, keributan tidak berlanjut. Kemudian EL dan AP langsung kembali ke Desanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 24:00 Wita datang beberapa anak muda dari Desa Atep satu mendatangi Desa Atep dan langsung berbuat onar, sehingga terjadi keributan antara anak muda dari ke dua Desa tersebut.
” Sehingga mengakibatkan FB dan RN mengalami luka tikam pada bagian belakang dan punggung yang dilakukan oleh IR,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Khusus (Timsus) Harimau bersama personel piket jaga Kepolisian Sektor (Polsek) Langowan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian membawa ke dua korban kerumah sakit Noongan untuk mendapatkan pertolongan.
” Sementara IR bersama rekannya berikut barang bukti (babuk) senjata tajam (Sajam) sudah diamankan di Mako Polsek Langowan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,โ pungkasnya.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com