KOMENTAREN.NET- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direktorat supervisi dan koordinasi, Andi Purwana dan Rusdiana mendatangi Kantor DPRD Sulut, Rabu (16/06).
Kedatangan tim KPK di gedung cengkih, sebutan Kantor DPRD Sulut ternyata untuk sosialisasi pencegahan korupsi kepada anggota DPRD Sulut di ruang paripurna.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen mengawali dengan dengan perkenalan terkait lembaga DPRD Sulut.
Saat pemaparan, Andi Purwana menyatakan bahwa penindakan dan pencegahan korupsi harus seimbang.
Dirinya juga menjelaskan untuk provinsi Sulut ada 281 kasus yang masuk dalam aduan masyarakat ke KPK.
โAda 281 Kasus korupsi yang dilaporkan, tapi tidak bisa disampaikan disini. 281 kasus itu juga tentu tidak semua yang akan diproses. Mungkin ada yang bukan tindak pidana korupsi dan lainnya,โungkap Purwana.
Dirinya juga menyatakan agar DPRD memantau perencanaan dan penganggaran dalam APBD, Pengadaan Barang dan Jasa.
โBanyak kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Saya minta teman-teman DPRD untuk melihat secara seksama. Kemudian Soal perijinan. Ini juga penting. Masalah jual beli jabatan juga jadi perhatian,โsambungnya.
Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan ini diikuti oleh sebagian legislator Sulut, Kemudian jajaran sekretariat DPRD di bawah pimpinan Sekretaris DPRD, Glady Kawatu dan puluhan wartawan.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com