oleh

Tiga Tahapan Pilkada Ditunda KPU 


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menunda tiga tahapan di Pilkada serentak 2020 ditunda terkait pandemi corona. Menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz, ketiga tahapan tersebut meliputi: Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi bakal calon perseorangan, Perekrutan petugas pencocokan penelitian (Coklit) dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum diketahui. Penundaan tiga tahapan ini dipertegas Viryan kepada wartawan, Sabtu (21/03/2020).

Viryan menambahkan, tiga tahapan itu ditunda karena kegiatannya berpotensi
terjadi kontak fisik. (sbr/*)