KOMENTAREN.NET, Bitung – Kian berkembang pesatnya era digitalisasi saat ini, membuat para pencari kerja juga harus siap-siap untuk mengikuti perkembangan zaman dengan mengasah Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengejar ilmu setinggi langit.
Khusus untuk pekerja yang mengabdikan dirinya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Lembaga Pemerintah seperti di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk THL nampaknya jangan hanya puas untuk menjadi THL saja, akan tetapi untuk lebih menggunakan waktu luang untuk berkuliah dalam menyandang gelar sarjana sebab bukan tidak mungkin kedepan akan berlaku demikian memprioritaskan THL bergelar Sarjana.
Di Kota Bitung misalnya untuk tenaga Teknis seperti THL Guru dan Perawat hampir 100 persen sudah menyandang gelar Sarjana seperti SP.d untuk Guru dan Amd Keb khusus Kebidanan dan Amd Par Keperawatan.
Kepala Badan BKDD Frangky Lady SSTP kepada Komentaren.net mengatakan bahwa memang untuk saat ini THL secara keseluruhan di Pemkot belum mewajibkan untuk menyandang gelar sarjana. “Hanya saja untuk tenaga guru dan perawat memang paling bagus untuk tenaga teknis wajib menyandang gelar Sarjana,” tandas mantan Camat Lembeh Utara ini.
Lebih jauh Lady menjelaskan untuk saat ini belum semua juga THL di Pemkot Bitung bertitel sarjana sebab. “Untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis memang seharusnya sarjana/atau paling tidak keahlian. Tetapi tenaga kontrak untuk pekerja taman, petugas kebersihan atau sejenisnya kita kira masih menyesuaikan,” ujarnya.
Menurutnya sampai saat ini belum ada surat edaran ataupun Petunjuk Teknis (Juknis) bahwa perekrutan THL diwajibkan Sarjana sebab seperti di Pemkot ada tenaga-tenaga yang masih berstandar gelar SMA/SMK. “Kami menunggu petunjuk. Jika sudah ada arahan demikian, pasti kami akan tindaklanjuti untuk THL wajib sarjana namun saat ini belum ada aturannya,” kuncinya.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com