oleh

Tersangka Pembunuh di Likupang Diamankan Polisi

TERSANGKA kasus penikaman yang menyebabkan tewasnya Jefri Pontoh, warga Desa Likupang II Jaga VIII, Kecamatan Likupang Timur, berhasil diamankan petugas Polsek Likupang bersama Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Tersangka pembunuhan, JT alias Sem berhasil dibekuk  sesaat usai kejadian, Minggu (09/02/2020).

Kasus ini menurut Kapolsek Likupang, AKP Denny Rantung, berawal saat korban terlibat cekcok dengan istrinya. Hal ini rupanya direspons tersangka Sem dengan berteriak. โ€œMendengar keributan tersebut, tersangka berteriak, kemudian ditegur oleh korban,โ€ ungkap Kapolsek Denny Rantung seperti dilansir Humas Polda Sulut dalam Tribratanews Polda Sulut.

Diperoleh informasi, ada dugaan tersangka dan korban saat itu sudah dalam pengaruh miras (minuman keras). Tersangka yang merasa tersinggung ditegor, kemudian mencabut sebilah pisau dari pinggangnya. โ€œLalu menikam dada kiri dan leher korban,โ€ jelas kapolsek seraya menambahkan, seusai melakukan penikaman, tersangka mengambil langkah seribu alias melarikan diri.

Di sisi lain, korban Jefri Pontoh langsung terkapar dengan berlumuran darah di jalan raya desa setempat. Dan korban akhirnya ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Petugas kepolisian begitu mendapat informasi, langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korban pun dibawa ke Puskesmas Likupang Timur. Tak lama kemudian, polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka untuk diperiksa intensif. (trb/pld)