KOMENTAREN.NET – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) memimpin rapat dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan Desa dan penanganan Covid-19, Senin (20/04/2020).
Dalam rapat tersebut, ROR memberikan penghargaan dan rasa bangga kepada seluruh Camat, Hukumtua, yang berada di garis depan serta bekerja sama dengan Polsek, Koramil maupun Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.
โDengan semangat bersama pemerintah dan masyarakat Minahasa, jangan kalah dengan pandemi corona ini. Saat ini APBD Kabupaten sudah dua kali mengadakan pergeseran, untuk penanganan covid 19,โ ungkap ROR dalam rapat tersebut.
Menurutnya, Pemkab Minahasa telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. ROR berharap bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
โKita bersyukur atas kebijakan bapak Presiden Jokowi lewat kementerian-kementerian dalam mengalokasikan anggaran untuk social safety net, sehingga diharapkan dapat diterima oleh tangan-tangan yang benar. Dibutuhkan kordinasi dari semua pihak agar bantuan baik dari Kementerian Sosial dan Kementerian Desa akan tersalur sebagaimana yang di harapkan. Pemkab Minahasa akan berusaha melengkapi apabila masih ada warga yang tidak tercover oleh program dari kementrian,โ jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada perangkat Desa dan Kelurahan yang sudah membatasi ruang gerak antar desa untuk menjaga keamanan dari warga desa dan kelurahan. โKegiatan tersebut dapat terus dilakukan, tapi jangan sampai berlebihan, beliau juga menekankan jarak sosial yang merupakan langkah yang paling efektif dalam mencegah penyebaran virus corona,โ tukasnya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan untuk di setiap desa membentuk tim independen yang melibatkan semua elemen masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda Gereja dan Mesjid untuk terkait dalam pengumpulan data. โDan harus diumumkan dulu di masyarakat desa, dan dikoreksi lewat musyawarah desa, baru selanjutnya dibawa ke kantor bupati untuk dikirim ke Kementerian, agar tidak ada lagi protes dari masyarakat,โ ujarnya.
Dirinya juga mewarning lurah dan hukumtua untuk tidak menggelembungkan data terkait penerima bantuan. โHanya bisa menerima 1 nama untuk 1 bantuan, tidak boleh ada dobel nama dari penerima bantuan, baik bantuan dari pusat maupun dari dana desa,โ tegas Bupati ROR.
Rapat yang dilaksanakan melalui Video Conference tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Sekretaris Daerah Kabupaten minahasa Frits Muntu, Forkopimda Minahasa dan FKUB Minahasa.(bil)

redaksikomentaren@gmail.com