KOMENTAREN.NET, Kotamobagu – Rencana pembangunan jalan lingkar atau ring road oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mengalami kemajuan.
Hal ini dibuktikan dengan adanya tahapan awal, Feasibility Study (FS) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sudah mulai dilelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sande Dodo melalui Kepala Bidang Bina Marga, Claudy Mokodongan mengatakan, untuk FS anggaran sekira Rp900-an juta. Sedangkan Amdal anggarannya Rp600-an juta.
โFeasibility Study dan Amdal, dua dokumen itu menjadi syarat untuk pembangunan ring road. Sedang dilelang. Untuk Amdal sudah ada pemenangnya tinggal menunggu tahapan selanjutnya,โ ungkap Claudy.
Lelang FS, kata Claudy, sudah yang kedua kali dilakukan. โPertama gagal lelang karena yang mengajukan penawaran tidak memenuhi syarat.โ Jelasnya.
Pelaksanaan pembangunan jalur ring road sepanjang 34 kilo meter di Kota Kotamobagu sudah tersosialisasi kepada seluruh pemilik lahan yang akan dilintasi jalur tersebut. Proyek dengan total anggaran Rp800 Miliar ini akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagaimana diketahui, pembangunan ring road sepanjang 34 kilo meter ini, selain Kotamobagu, jalan lingkar tersebut akan melintasi Kabupaten Bolmong sekira 13 kilo meter, dan sebagian wilayah di Kabupaten Bolmong Timur, sekira 7 kilo meter.(nox)

redaksikomentaren@gmail.com