KOMENTAREN.NET, Bitung – Persoalan pembebasan jalan Tol Manado-Bitung nampaknya tidak semulus yang kita bayangkan. Selain adanya penolakan warga terkait harga tanah. Adapula saat ini 2 rumah ibadah yang ditolak oleh umatnya hingga berujung sampai ke ranah hukum sampai naik banding atau Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Persoalan Kasasi ini terkuak dalam rapat dengar pendapat antara pihak DPRD Bitung Selasa (22/10/2019) dengan pihak Jalan Tol melalui Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan pihak Badan Pertanahan ATR Bitung serta warga Kelurahan Bitung Timur pada rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi 1 DPRD Bitung.
Dimana usai pembahasan terkait lahan di Bitung Timur, pihak jalan Tol melalui PPK Bapak Stenly Masie dan kuasa hukumnya Trey Berhimpong SH mengatakan bahwa masalah pembebasan tanah ini memang tidaklah mudah kita lakukan sebab ada yang mulus ada juga yang berujung pada proses hukum bahkan sampai ke Mahkamah Agung (MA) sebab ada 2 Rumah Ibadah yang saat ini proses hukumnya telah dikasasi MA.
“Ya saat ini untuk 2 rumah yang kita kasasi yaitu di Kelurahan Pinokalan dimana harga yang masih diperdebatkan sehingga berujung di Pengadilan Negeri sampai juga beranjak ‘naik banding’ sampai kasasi MA,” katanya Masie.
Sementara itu kuasa Hukumnya Trey Berhimpong SH mengatakan sebenarnya ada 4 rumah ibadah yang kena jalan tol hanya saja yang di wilayah Gereja di Bitung Timur dan Masjid di Kakenturan 1 ada gugatan kepemilikan di PN Bitung nantinya ada mediasi untuk hal tersebut tetapi proses pengadaan tanah tetap berjalan dalam arti Pemutusan Hubungan Hukum dari Kepala Kantor ATR/BPN kemudian dilanjutkan dengan pengosongan lahan (Eksekusi).
Untuk itu Masie dan kuasa hukumnya meminta agar masalah ini jadi perhatian pihak DPRD Bitung. “Kami mohon perhatian dari pemerintah akan hal ini setidaknya masalah ini dapat dipikirkan dan fasilitasi dari DPRD dan Pemkot Bitung untuk menyediakan fasilitas rumah ibadah tersebut diatas,” kata Masie dan Berhimpong.
Hanya saja yang di wilayah Pinokalan yang berujung pada Kasasi MA. “Kita masih menunggu hasil kasasi di MA. Jika sudah ada hasilnya tentu jalan Tol Manado Bitung akan terus berlanjut pada pembayaran,โ tandasnya.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com