Airmadidi, Komentaren.net – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL), akan mengkaji ulang kebijakan penarikan guru PNS dari sekolah swasta.
Hal ini ditegaskan Bupati Joune Ganda setelah menerima Pengurus BMPS Provinsi Sulawesi Utara, Drs David Legi selaku Ketua Harian, dan Pastor R Tanod selaku Wakil Ketua yang adalah juga Ketua YP Katolik, didampingi langsung anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh.
Bupati Joune mengatakan, kebijakan itu diambil berdasarkan pertimbangan bahwa selama ini peran dan kontribusi sekolah swasta terasa sangat membantu pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
โBentuk layanan pendidikan berkualitas dan berdaya saing sehingga mampu melahirkan siswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik,” ujar Ganda.
Lanjutnya, raihan prestasi yang diukir para siswa maupun para alumni telah mengharumkan nama daerah Minahasa Utara, maupun provinsi di tingkat nasional.
“Hal ini diperkuat dengan adanya UU No 20 th 2003 tentang Sisdiknas yang menyatakan tidak boleh ada dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta,” sebut Ganda.
Sebelumnya, Dipaparkan Legi bahwa kebijakan penarikan guru PNS di sekolah-sekolah swasta sangat membahayakan eksistensi sekolah swasta.
โBisa kolaps dunia pendidikan swasta kalau ini dilakukan sekarang. Seharusnya diberi kesempatan kepada pihak sekolah swasta untuk antisipasi masalah tersebut, setidaknya lima tahun ke depan. Ingat, peran sekolah swasta di sektor pendidikan sangat strategis. Banyak prestasi yang diraih justru dari sekolah swasta. Dengan penjelasan Pak Bupati kami sangat apresiasi,โjelas Legi yang juga Kepala Sekolah SMK Yadika Manado.
Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengakui bahwa peran sekolah swasta jangan dianggap sebelah mata. Harus ada solusi terbaik. โSaya yakin perhatian Bupati dan Wakil Bupati Minut terhadap sektor pendidikan akan jadi prioritas dan masalah ini akan diselesaikan dengan baik,โpungkas Kaloh. (mon)

redaksikomentaren@gmail.com