oleh

Gubernur Olly dan Menteri ESDM Bahas PLTS Terapung di Danau Tondano

GUBERNUR Sulawesi Utara Olly Dondokambey menemui Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (06/08/2020) lalu. Salah satu yang dibahas terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Danau Tondano, Kabupaten Minahasa.

Proyek PLTS terapung  ini guna mendukung program pemerintah Indonesia dalam energi terbarukan (renewable energy) dan penyediaan energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat Sulut.

Gubernur Olly dan Menteri Arifin juga membahas soal Undang-Undang Minerba yang baru yang berlaku di seluruh Indonesia.  Seperti diketahui, terkait UU Minerba, DPR telah mengesahkan perubahan Undang โ€“ Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Mei 2020.

Ada sejumlah poin penting yang diatur dalam revisi UU minerba. Mulai dari kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap lzin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).

Sebagai informasi, usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Izin dalam RUU Minerba ini terdiri atas; IUP, IUPK, IUPK sebagai kelanjutan Operasi. Kontrak/Perjanjian, IPR, SIPB, Izin Penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, Izin Usaha Jasa Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan. Terkait pemberian izin, pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian Perizinan Berusaha kepada gubernur. Pendelegasian kewenangan didasarkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan eksternalitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, antara lain dalam pemberian IPR dan SIPB.

Selain itu adanya kewajiban bagi pemegang IUP dan IUPK untuk mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang besaran minimumnya ditetapkan oleh menteri

Pertemuan turut dihadiri Staf khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tatakelola Minerba Irwandy Arif dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. (sbr/vil)