KOMENTAREN.NET – Bawaslu Minahasa Selatan (Minsel) bekerja secara teliti mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam rangka Pilkada Minsel, 9 Desember 2020 yang telah berakhir 13 Agustus 2020 lalu. Dari hasil pengawasan, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel menemukan adanya 38 kasus pelanggaran.
Hal ini dibenarkan Komisiner Bawaslu Minsel Abdul Majid ‘Aji’ Mamosey kepada sejumlah media. Mamosey menjelaskan, bahwa dari hasil di atas ditemukan 38 kasus pelanggaran. ‘’Pelanggaran dimaksud, terdapat pemilih ganda. Bahkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) tidak menghubungi pemilih atau meminta KTP-el,’’jelasnya.
Lanjutnya, hasil evaluasi di atas usai pelaksanaan coklit didapati terjadi pelanggaran yang dilakukan PPDP tersebut. Selain itu, keluarga tidak mendapatkan A.A.1 KWK. ‘’Dengan demikian, kami minta pihak KPU Minsel segera mengklarifikasi soal pelanggaran yang terjadi. Diakuinya, dari laporan diatas rata-rata PPDP mendatangi rumah-rumah di 177 desa/kelurahan. Namun, hanya meminta KTP-el serta menunjukkan KK, tapi tidak mendapat A.A.1.KWK, tapi hanya menempel stiker telah dilakukan coklit,’’sebut Mamosey.
Menurutnya, pihaknya sudah meminta pihak KPU untuk lakukan perbaikan. Perbaikan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Apa yang menjadi temuan, harus ditindaklanjuti sebelum dilakukan pleno penetapan.
‘’Selain itu, Mamosey mengatakan warga masyarakat masih dapat memberikan laporan bila mendapati atau mengalami pelanggaran. Sarannya, KPU segera lakukan perbaikan dari desa hingga kecamatan untuk ditindaklanjuti dengan baik. Tapi, karena telah ditemukan terjadi pelanggaran, pihaknya akan melapor atas pelanggaran administrasi. Tentunya, pihaknya sangat serius menindaklanjuti kasus diatas,’’ucapnya lagi.
Mamosey juga menjelaskan, tidak boleh terjadi pelanggaran. Dimana dipastikan hanya menguntungkan calon atau menghilangkan hak pemilih. Diakuinya, hak pemilih tak boleh hilang. ‘’Proses coklit, Bawaslu alami kesulitan melakukan tugas. Dimana, PPDP justru berusaha tak melibatkannya. Sehingga, Bawaslu membuat strategi baru dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga. Dari kunjungan langsung tersebut, didapati banyak temuan yang setelah dievaluasi terdapat 38 kasus pelanggaran,’’tegas Ketua Bawaslu Eva Keintjem yang dibenarkan komisioner Franny Sengkey. (advertorial/*)

redaksikomentaren@gmail.com