Minahasa, Komentaren.net- Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Sektor (Polsek) Kakas membentuk dan pasang baliho Kampung Tangguh cegah tangkal covid-19 diseluruh desa yang ada di wilayah Hukum Polsek Kakas, Selasa (13/4/2021).
Kali ini, Pelaksanaan pembentukan dan pemasangan baliho dilaksanakan di Desa Tountimomor kecamatan Kakas Barat.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey, SIK, MSi, mengatakan bahwa berkaitan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, jadi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek dan Koramil, membantu pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19.
” Karena walaupun secara umum di Sulawesi Utara khususnya di kabupaten Minahasa angka penyebaran covid sudah menurun, namun kewaspadaan disiplin protokol kesehatan tetap dijaga,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Moningkey, kita tetap melaksanakan Satgas Covid-19, dan di wilayah Kabupaten Minahasa, Polres dan seluruh Polsek yang ada tetap melaksanakan operasi yustisi.
Namun demikian, masyarakat diharapkan juga untuk disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan dan tetap melaksanakan 5 M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi Mobilitas.
Memasuki Bulan Ramadhan ini, tambahnya, toleransi tetap kita jaga
” Memasuki Bulan Ramadhan ini, toleransi tetap kita jaga, karena saudara-saudara kita umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa, mari bersama kita menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif,” tutupnya.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com