KOMENTAREN.NET, Bolmong – Sesuai dengan target penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait dengan aset Bolaang Mongondow yang bermasalah, Bupati Yasti S Mokoagow telah menargetkan 31 Oktober ini tuntas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Konsekwensi yang akan diperoleh jika tidak memenuhi target tersebut, pimpinan OPD akan dicopot dari jabatan. “Iya, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan aset, tentu diberikan sanksi. Sanksinya diganti dengan yang lebih mampu,” tegas Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Menurut Yasti, meski diberikan deadline hingga 31 Oktober mendatang, namun tindak lanjut temuan BPK RI atas pencatatan dan penatausahaan asset tetap terus dipacu. Hingga kini kata dia, progres aset sudah capai 86 persen. “Tapi, ingat akhir Oktober sudah tuntas, karena penyelesaian aset berdasarkan MoU dengan para pimpinan SKPD hingga 31 Oktober ini,” ungkapnya.
Pencatatan dan penatausahaan aset tetap memang menjadi problem bagi Pemkab Bolmong. Sebab, jumlah temuan total nilai tidak kecil yakni berjumlah Rp 489.794.664.012,60. Hal ini menjadi kendala bagi Pemkab Bolmong untuk meraih opini baik dari BPK RI. Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong, Rio Lombone mengaku progres penyelesaian aset menunjukan trend positif. Dari total temuan nilai Rp 489.794.664.012,60, sudah mampu diselesaikan atau ditindak lanjuti Rp 423.140.044.471,00 atau sisanya Rp 66.654.619.541,60. “Sisanya masih dalam penelusuran,” kata Rio.
Lanjutnya lagi, sudah ada beberapa SKPD yang menyelesaikan 100 persen. Ada juga yang sudah mencapai 90 persen. Namun ada juga yang belum diantaranya, beberapa Puskesmas yang hingga kini belum menunjukan progres, dan ada juga dalam proses melengkapi dokumen, seperti Puskesmas Inobonto, Puskesmas Lolak, Puskesmas Pusian, Puskesmas Tanoyan dan Puskesmas Tungoi. Begitu juga dengan Kecamatan Bolaang yang masih pada posisi nol persen. “Saya harap secepatnya untuk bisa ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 31 Oktober,” pungkasnya. (can)

redaksikomentaren@gmail.com