KOMENTAREN.NET, Tomohon – Pelaku pembuat keributan tempat kost di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Minggu subuh (01/09) sekitar pukul 02.30 Wita, yakni JK alias Jer (24) warga Walian, berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Pelaku diamankan karena sudah dalam keadaan mabuk, dan saat ditegur pacarnya, malah balik menganiaya dan membuat gaduh.
Kapolres melalui Kabag Ops Polres Tomohon, AKP Steven Simbar membenarkan diamankannya pelaku oleh pihaknya.
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung menjelaskan, kronologi kejadian tersebut terjadi saat tersangka pesta miras bersama rekan-rekannya. Karena sudah membuat resah karena sudah dikuasai miras, tersangka ditegur pacarnya, yakni Christin Yanti (24). Rupanya teguran Christin tidak diterima, dan saat korban menuju kamar kos mereka, tersangka langsung memukul kaca dan serpihan kaca mengenai pipi korban hingga terluka robek.
“Begitupun tangan pelaku tak luput terkena serpihan kaca dan mengalami luka robek,” terang Yanny. Lanjutnya, karena merasa kecewa dan sudah mengalami luka, akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Tomohon. Kami yang mendapat laporan langsung turun lokasi, dan langsung mengamankan korban dan tersangka untuk mendapatkan perawatan luka. Usai dirawat, tersangka langsung kami serahkan ke pihak Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (nox)

redaksikomentaren@gmail.com