oleh

Tak Masuk Kantor 31 Mei, Pemotongan TPP ASN Bitung Menanti

KOMENTAREN.NET, Bitung – Ini merupakan tanda awas bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat menaati setiap aturan yang ada, terlebih dalam hal kedisplinan.

Pasalnya pihak Pemkot Bitung melalui BKDD telah menegaskan bahwa menjelang hari raya Lebaran di tahun 2019 ini ASN Bitung diimbau untuk tidak menambah waktu liburan.

Sebagaimana ditegaskan Kepala BKDD Kota Bitung Franky Lady SSTP kepada Komentaren.net, sesuai kalender usai tanggal merah pada hari Kamis 30 Mei, besoknya pada hari Jumat tanggal 31 Mei adalah hari kerja dan diwajibkan seluruh ASN di Kota Bitung masuk kantor.

“Ini harus diperhatikan oleh seluruh kalangan ASN agar mematuhi akan disiplin ASN. Dimana jangan sampai tanggal 31 Mei yaitu hari Jumat ada ASN yang sudah berlibur. Sebab hari Jumat tersebut adalah masih hari Kerja,” tandasnya Rabu (29/05/2019).

Dan hal ini sudah diwanti-wanti Walikota Max J Lomban MS.i bahwa pada Jumat mendatang sebab pada Jumat tersebut akan dilakukan pendataan kehadiran ASN. “Jika ada ASN tambah libur siap-siap TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) akan dipotong dan akan diberikan teguran keras. Apalagi kewajiban ASN masuk pada 31 Mei berlaku secara Nasional dan Menteri PAN RB juga sudah secara tegas menyampaikannya,” tegas Lomban.

Ditambahkan Lady sesuai surat edaran bahwa ASN akan libur lebaran sejak Senin Tanggal 3 Juni sampai tanggal 7. Dan resmi masuk pada Senin 10 Juni.
Dan juga dalam beberapa kesempatan dibeberapa media Nasional Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin sudah menegaskan bahwa 30 Mei libur. 31 Mei itu wajib masuk. Kemudian 1 Juni wajib ikut upacara.

Syafruddin pun menyampaikan bahwa ASN yang tidak masuk pada 31 Mei akan diberikan sanksi yakni sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Apalagi disampaikan Syaffrudin bahwa sesuai surat keputusan bersama tiga menteri MenPAN-RB, Menaker dan Menag, cuti bersama mulai 3, 4, dan 7 Juni. Tanggal 5 dan 6 libur lebaran, 8-9 Juni libur Sabtu-Minggu dan 10 Juni ASN wajib masuk kembali bekerja seperti biasanya.(nan)