oleh

Tahapan Kampanye, KPU Minut Serahkan APK-BK Fasilitasi ke Paslon

KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada tim LO pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada 9 Desember 2020, Sabtu (25/09/2020).

โ€œSaat ini sudah masuk pada tahapan kampanye. Kita melakukan penyerahan APK kepada tim LO paslon disaksikan langsung oleh Bawaslu. Bersamaan dengan penandatanganan berita acara dalam rangka desain APK dan BK (Bahan Kampanye) paslon ke KPU sudah tercetak sesuai dengan aslinya,โ€ ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu.

Dikatakannya, penyerahan APK-BK ini sesuai dengan surat keputusan No. 746/PP.08.2-SD/07/KPU/IX/2020 tentang pelaksanaan alat peraga kampaye dan bahan kampanye .

“KPU Minut juga telah menyediakan contoh cetakan APK dan BK berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, flayer dengan ukuran yang sudah disetujui oleh ketiga LO paslon,”pungkasnya.

Lanjut Runtu, selanjutnya dari pihak paslon, melalui LO dari ketiga Paslon langsung memeriksa desain dan ukuran bersama staf KPU dan membubuhkan paraf sebagai tanda menyetujui untuk dilanjutkan ke proses cetak.

โ€œKita baru serahkan sebagian dari APK, karena penyerahan APK dilaksanakan beberapa tahap sesuai dengan prosesnya. Yang kita serahkan baru APK berupa baliho, umbul-umbul maupun spanduk,”tukasnya.

Sementara itu, Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw mengatakan, dalam penyerahan APK-BK tetap memerhatikan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19.

Ia menjelaskan KPU menyerakan APK berupa baliho 3×5 untuk Kabupaten, umbul-umbul 0,5×4 untuk kecamatan, spanduk 1,5×5 untuk desa/kelurahan sesuai dengan berita acara yang sudah disepakati bersama.(vil)