KOMENTAREN.NET – Ini pengakuan Bupati Kepulauan Talaud Nonaktif, Sri Wahyumi Maria (SWM) terkait barang mewah yang akan diberikan kepadanya. SWM tak menampik rencana pemberian tas branded dan perhiasan berlian yang dibeli seorang pengusaha di Jakarta untuknya. Namun SWM. menampik pemberian barang terhadapnya itu merupakan tindakan penyuapan.
Dia mengklaim barang-barang mewah tersebut diberikan pihak pengusaha karena ada unsur rasa senang, atau simpatik terhadap kinerjanya.
Dia juga perlu menjelaskan, rasa senang yang dimaksudnya, bukan berarti suka atau mencintai dirinya. “Dia (si pengusaha) senang sama saya. Senang bukan suka ya. Jadi, bedakan senang sama suka. Lagian, itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya yang tinggal dua bulan,” ungkap SWM W seusai diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (17/05/2019).
SWM kembali menegaskan, apa yang dialaminya saat ini merupakan bentuk pembunuhan karakter, terkait penangkapan dan penetapan status tersangka. Apalagi barang bukti disita dari pihak lain, dan bukan di tangannya.
“Saya tidak pernah memegang barang bukti, barang bukti pun tidak ada, saya dibawa ke sini,” tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkannya sebagai tersangka karena SWM diduga menerima suap terkait fee proyek revitalisasi pasar di Talaud. Oknum pengusaha yang terlibat dalam kasus dugaan suap ini adalah Bernard Kalalo
bersama timses SWM, Benhul Lalenoh.
Sri Wahyumi diduga meminta Lalenoh mencarikan kontraktor yang bersedia menggarap proyek di Pemkab Talaud dengan catatan mau memberikan fee 10%. Benhul lantas menawarkan Bernard untuk menggarap proyek tersebut.
Sebagai imbalannya, Bernard memberikan fee 10% dalam bentuk barang mewah yang ditengarai sesuai permintaan SWM. Barang mewah itu di antaranya, Handbag Channel senilai Rp97.360.000, Tas Balenciaga bernilai Rp32.995.00, dan jam tangan Rolex seharga Rp224.500.000. Anting berlian Adelle bernilai Rp32.075.000 dan cincin berlian Rp76.925.000. Terakhir uang tunai sebesar Rp50.000.000 ikut disita KPK. (okz/sbr)

redaksikomentaren@gmail.com