
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak tahun 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yakni 9 Provinsi (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur), 37 Kota (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota) dan 224 Kabupaten (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati).
Di daerah Sulawesi Utara sendiri akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado, Tomohon dan Bitung dan Pemilihan Bupati Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondouw Selatan dan Bolaang Mongondouw Timur.
Tahapan Pilkada 2020 sempat tertunda karena adanya pandemi covid-19. Pemungutan suara yang direncanakan 23 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada kembali berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan perbagai pertimbangan. Dengan kompleksitas permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Pilkada baik persiapan maupun penyelenggaraannya, diharapkan ada satu tekad bersama yakni sukses pelaksanaannya, ada rasa aman, nyaman dan damai.
Kita tentu berharap, semua stake-holder (pemangku kepentingan) berketetapan hati, berkehendak dan bertindak sesuai harapan yang didamba yakni sukses pelaksanaan, berjalan dengan ada rasa aman, nyaman dan damai.
Pihak kepolisian (Polri) mulai dari tingkat Polda hingga Polsek telah punya tekad dan upaya untuk kesuksesan dimaksud (sukses pelaksanaan, berjalan dengan ada rasa aman, nyaman dan damai). Sejumlah upaya telah, sedang dan akan dilakukan Polri terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Halmana tak terlepas kaitannya dengan tugas pokok Polri yakni pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakkan hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat (UU No. 2 tahun 2002).
Pada Pilkada Serentak tahun 2017 dan 2018, Polri, menurut Presiden Joko Widodo, telah berhasil memastikan agenda Pilkada tersebut berjalan dengan sukses. Namun, untuk Pilkada tahun 2020 ini memiliki tantangan yang berbeda karena berjalan berbarengan dengan pandemi covid-19.
Oleh karena itu, Presiden meminta Polri memastikan seluruh tahapan pilkada mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, menerapkan protokol pencegahan terhadap virus corona.
Amanat/harapan Presiden tersebut, tentu menjadi pegangan/pedoman bagi seluruh personil Polri di seluruh jajaran untuk mewujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selain mengamankan pelaksanaan Pilkada menyesuaikan dengan protokol kesehatan/pencegahan covid-19, Polri termasuk di daerah Sulut, tidak akan main-main dalam pelaksanaan untuk kesuksesannya serta bisa berjalan dengan aman, nyaman dan damai.
Dalam kerangka pengamanan, Polri khususnya di Sulut telah melaksanakan Operasi Mantap Praja Samrat 2020. Ada 1.666 personil dikerahkan untuk tugas negara tersebut.
Mereka (personil Polri) bekerja tampa mengenal lelah, bekerja siang dan malam. Baru salesai tugas yang satu, langsung disambung dengan tugas lainnya. Selain agar Pilkada bisa berjalan dengan sukses, ada rasa aman, nyaman dan damai, Polri pun berkeinginan agar di momen pesta demokrasi ini tidak muncul klaster baru penyebaran covid-19.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat No. 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Dalam maklumat tersebut disebutkan, Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Selain itu, untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru.
Ada empat poin penting dalam maklumat yang dikeluarkan 21 September lalu. Pertama, dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan covid-19. Kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Keempat, setelah selesai melaksanakan setiap tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dikeluarkannya maklumat sebagai bentuk upaya Polri dalam pencegahan penyebaran covid-19 khususnya klaster baru, keselamatan jiwa baik penyelenggara pemilihan (KPU dan Bawaslu dari pusat sampai daerah dan jajarannya serta DKPP), serta pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru hendaknya diapresiasi dan menjadi perhatian bersama.
Untuk tercapainya hal tersebut maka diperlukan pengertian/pemahaman serta tekad bersama. Dibutuhkan sinergitas semua pemangku kepentingan.
Ada pepatah yang mengatakan “lebih baik mencegah dari pada mengobati.” Itulah sebabnya, pelbagai langkah/cara yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid-19, hendaknya didukung dengan mematuhi isi maklumat tersebut.
Tak bisa dibayangkan bagaimana jadinya bila isi dari maklumat tersebut tak dipatuhi kemudian terjadi klaster baru penyebaran covid-19 di sejumlah wilayah ? Sekarang saja masih cukup banyak orang yang terkonfirmasi positif dan ada sejumlah daerah masih masuk kategori merah atau (minimal) orange, yang sudah barang tentu merepotkan banyak pihak. Masih banyak orang yang meninggal karena covid-19 di samping yang sembuh juga terbilang banyak.
Pilkada Serentak 2020 haruslah disukseskan dalam suasana damai. Ada rasa aman dan nyaman. Selain itu, tentunya agar tidak terjadi klaster baru penyebaran covid-19. Satukan tekad untuk semuanya itu ! (**)

redaksikomentaren@gmail.com