TUTUYAN – WNA (warga Negara asing) asal Filipina bernama Robby Fransisco yang pernah ikut mencoblos Pilpres, Pileg dan Pilkada di Bolmong Timur (Boltim), ternyata pernah dideportasi pihak imigrasi. Namun dia kembali lagi ke Boltim setelah istrinya memberikan jaminan di Kemenkum HAM, bahkan kemudian mendapatkan KTP WNI yang diduga aspal sehingga bisa memilih di Pilkada, Pilpres dan tingkat pemilihan kepala desa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rusmin Mokoagow membenarkan hal tersebut. Rusmin Mokoagow menjelaskan, Robby datang ke Boltim sudah sejak tahun 2005 silam, yakni sebelum Kabupaten Boltim mekar dan masih merupakan wilayah Kabupaten Bolmong induk.
Robby ketika datang di Boltim untuk bekerja sebagai penambang. “Kilas cerita yang saya ketahui, dia sudah lama menetap di Boltim. Dia didata oleh sangadi (kepala desa-red) sehingga masuk dalam data domisili Boltim. Namun, ketika tahun 2015, keberadaannya diketahui pihak imigrasi dan langsung di deportasi ke Filipina,” jelas Rusmin kepada Komentaren, Kamis (14/03).
Robby yang bernama asli Filipina, Bawaan Bobby Nabalitan itu sudah menikah dengan wanita asal Boltim dan mempunyai anak. Ketika dideportasi imigrasi, istrinya membuat surat jaminan agar suaminya bisa menetap di Boltim, dengan pertimbangan mereka telah memiliki anak. “Istrinya menjamin dengan berbagai alasan, salah satunya sudah menikah dan mempunyai anak, sehingga surat izin menetap di boltim tercapai. Sayangnya, WNA tersebut lalai dan hingga saat ini, belum mengurusi KTP WNA. Sebelumnya, pihak kami sudah beberapa kali menyampaikan agar dirinya segera mengurusi KTP WNA di Disdukcapil Boltim,” tegas Rusmin seraya mengatakan, tidak ada permainan antara pemerintah dengan WNA itu. “Sekali lagi saya tegaskan dirinya sudah lama sebelum boltim mekar, sudah berada dan menetap di Boltim,” tukas Rusmin.
Sementara Bawaslu Boltim melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Susanto Mamonto, kepada Koran ini membenarkan bahwa pihaknya dalam pencermatan DPT daftar pemilih tetap), telah menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam DPT, hal ini sebagai mana hasil temuan dari Panwascam Nuangan,
WNA tersebut atas nama Bawaan Bobby Nabalitan (42) warga negara Filipina. Dari data yang diperoleh, WNA tersebut telah tinggal di Desa Loyow Kecamatan Nuangan sejak tahun 2007 silam.”Data kami peroleh lewat keluarga, Bawaan Bobby Nabalitan yang juga dikenal dengan nama Robby Francisco dan telah menikah serta memiliki dua orang anak 11 dan 4 tahun,” ungkap Susanto, saat dihubungi.
Sedsangkan Anang Pampaile, mertua Robby Fransico sendiri menjelaskan bahwa Robby yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja tambang itu menikah dengan anaknya Winda Mamonto dan telah memiliki KTP serta KK yang terdaftar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. “Sudah menikah dengan anak saya dan memiliki dua orang anak, yang pertama berumur 11 dan kedua 4 tahun, namun sekarang sedang dalam proses cerai,” tambah Susanto.
Robby sendiri telah lama masuk dalam daftar pencarian imigrasi. Pihak Imigrasi pun telah menahan KTP miliknya. Dari hasil penelusuran jajaran Bawaslu Boltim lewat Panwascam Nuangan, didapati fakta bahwa Robby telah mengikuti beberapa kali Pemilu baik Presiden, Legislatif maupun Pilkada serta Pemilihan Kepala Desa. (sdy)

redaksikomentaren@gmail.com