KOMENTAREN.NET- Pemerintah Provinsi Sulut secara resmi menghentikan sementara pemberian Vaksin jenis AstraZeneca (AZ). Hal ini ditegaskan melalui surat edaran yang ditandatangani kadis kesehatan Provinsi Sulut, dr Debbie Kalalo tertanggal 27 Maret 2021.
Juru bicara Satgas Covid-19, dr Steven Dandel menyatakan Vaksinasi AZ dihentikan sementara untuk menunggu keterangan Kementrian Kesehatan dan WHO karena ada efek simpang.
โIni dihentikan sementara karena ada efek samping sambil menunggu keterangan kementrian kesehatan dan WHO. Beberapa penerima Astrazaneca mengalami beberapa keluhan efek simpang. Rata-rata keluhannya demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas,โ Jelas Dandel.
Lanjut Dandel, hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian, mengingat adanya angka kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5 sd 10 persen dari total yang divaksin AZ.
โ KIPI ini hadir dalam bentuk gejala Demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah. Kami perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,โurai Dandel.
โLangkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuiakan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI,โ tambahnya.
Untuk penerima Vaksin AZ disebut Dandel sudah tembus 3990 orang.
โBaru di Kota Manado, Di Bitung belum mulai,โpungkasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com