KOMENTAREN.NET, Kotamobagu – Persoalan turunnya status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu dari Tipe C ke tipe D akhirnya dipastikan tidak akan terealisasi.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung sigap dalam melayangkan surat keberatan ke Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Alhasil, pihak Pemkot berhasil menerima kabar positif, yang mana Kemenkes RI membatalkan status RSUD Kotamobagu untuk turun.
โAlhamdulillah, penurunan statusnya batal, setelah kami memasukan surat keberatan ke Dirjen Kesehatan dan hasilnya sudah diumumkan kemarin,โ ujar Kepala Bagian Administrasi RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali, belum lama ini.
Lanjutnya, pihak mereka pun telah menargetkan untuk naik status dari tipe C ke tipe B. โPembenahan akan terus dimaksimalkan, baik dari sisi peningkatan pelayanan kesehatan maupun sarana prasarana, diantaranya rehabilitasi ruang rawat jalan, ruangan bedah, dan instalasi gawat darurat rumah sakit. Nah, target kita kedepan, RSUD bisa naik status ke Tipe B,โ ujar Mantali.
Untuk persyaratan naik tipenya sendiri tambah Yusrin, pihak RSUD tinggal menambah beberapa sarana prasarana penunjang dari yang sudah ada saat ini, ditambah pelayanan medis untuk spesialis dasar. โKlasifikasinya, tinggal menambah beberapa item. Diantaranya, radio terapi, radio diagnostik serta kedokteran nuklir sebagai bagian fasilitas penunjang untuk rumah sakit tipe B,โ Jelasnya.(knt)

redaksikomentaren@gmail.com