KOMENTAREN.NET – Legislator (Anggota DPRD) Sulut periode 2019-2024 sempat menjadi harapan masyarakat untuk menampilkan wajah baru dan tampil sebagai wakil rakyat yang sebenarnya. Namun sejak dilantik September 2019 silam hingga akhir tahun 2020, belum satu pun Perda Inisiatif DPRD yang ditetapkan.
Padahal konsultasi ke luar daerah demi Perda inisiatif dan tak sedikit uang rakyat yang sudah dihabiskan baik untuk perjalanan dinas di luar daerah maupun anggaran lainnya, namun perda inisiatif belum juga terwujud.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) sempat optimis di akhir tahun (2020) lalu, Perda Fakir Miskin yang adalah Perda Inisiatif Dewan akan ditetapkan jelang akhir tahun 2020 lalu.
“Mudah-mudahan di antara 28-29 Desember 2020 akan ditetapkan Perda Inisiatif Dewan yakni Perda fakir miskin,”kata Politisi PSI ini dengan nada optimis. Namun hingga 2020 berakhir, perda itu belum juga terwujud. Sehingga selang 2019 hingga 2020 DPRD Sulut masih ‘mandul’ khususnya melahirkan perda inisiatif.
Namun Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho belum lama ini menyatakan awal tahun 2021, akan ditetapkan Perda Inisiatif DPRD. “Masih difasilitasi di Kemendagri. Awal tahun 2021 akan ditetapkan,”kata Salindeho.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com