oleh

Soal Penanganan Covid-19, Bupati Minahasa Vicon dengan Sejumlah Menteri

KOMENTAREN.NET – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) mengikuti rapat koordinasi refocusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui video conference (Vicon) bersama Mendagri, Menkeu, Mensos, Menkes, Menteri desa PDTT, Menaker, Ketua Gugus Tugas Nasional bersama Gubernur serta Bupati/Walikota se-Indonesia di rumah dinas Bupati Minahasa, Jumat (17/04/2020).

Dalam Vicon tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan COVID-19. Menurut Menkeu, anggaran yang dapat dilakukan realokasi atau revisi adalah kegiatan yang secara umum kurang prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan, kegiatan yang dibatalkan karena situasi yang berubah seperti wabah COVID-19 ini.

โ€œKegiatan non prioritas yang mungkin dilakukan realokasi dan refocusing yaitu belanja barang atau belanja yang tidak mendesak, dan belanja modal yang tidak urgen kebutuhannya atau dapat ditunda,โ€ tukas Menkeu.

Dikatakannya, ragam belanja yang dapat dialihkan anggarannya untuk kegiatan darurat kesehatan seperti biaya perjalanan dinas, insentif pajak pejabat, dana aspirasi dewan, biaya rapat, workshop, pelatihan, dan belanja yang tidak relevan dengan fokus kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. โ€œPemerintah juga perlu memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan alokasinya. Dana yang sudah direvisi nantinya dialokasikan ke penanganan kesehatan, sosial safety net, dan penanggulangan dampak ekonomi,โ€ paparnya.

Dijelaskannya, bahwa perubahan anggaran di pusat kemudian diikuti pula dengan perubahan anggaran pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

โ€œPenggunaan anggaran harus memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan tersebut digunakan tepat sasaran. Sehingga akan menghindarkan pertanggung jawaban anggaran yang menimbulkan tindak pidana korupsi,โ€ tutup Sri Mulyani.(bil)