oleh

SIBHARA: Demo Boleh, Asal Jangan Anarkis dan Hina Polisi

KOMENTAREN.NET, Manado – Dansat Siaga Bhayangkara (SIBHARA) Agustinus Sinaulan SE menyampaikan bahwa demonstrasi memang diperbolehkan sebagai hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi jangan sampai berbuat anarkis.

“Menyampaikan pendapat di muka umum itu diizinkan. Bahkan, diatur dalam UU, namun jangan sampai bertindak anarkis apalagi menghina bahkan mencaci polisi yang bertugas,โ€ tegas Kader Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri kepada harian ini, Sabtu (05/10/2019).

Dia pun mengecam aksi demo mahasiswa yang dilakukan mahasiswa gabungan di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (25/9/2019), yang diwarnai kericuhan. Bahkan katanya, para mahasiswa melempari batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Kantor DPRD Sulut.

Persoalannya, kata Sinaulan, demonstrasi berlangsung anarkis, melanggar aturan, bahkan terkadang sampai menyerang aparat keamanan. “Ini bukan demonstrasi lagi, tetapi gerakan yang dilakukan untuk merusuh,” tegasnya. Oleh karena itu, tuturnya, ketika aparat keamanan menindak bukan karena antidemokrasi, melainkan sebagai penanganan antikerusuhan.

“Nah, ini yang harus kita pahamkan ke masyarakat. Oleh karena itu, saya imbau kepada adik-adik mahasiswa yang demo jangan menjurus pada demonstrasi anarkis. Tugas Polisi untuk mengamankan, jangan kalian sakiti mereka, karena mereka (Polisi, red) sama seperti kalian yang mempunyai keluarga,โ€ tambahnya.(bil)