oleh

Sempat Cegat Pengguna Jalan, Pengangguran Bawa Sajam Diciduk

KOMENTAREN.NET, Manado – Seorang lelaki berinisial AR alias Alex (20) warga Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan X Kecamatan Wenang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, lelaki pengangguran ini kedapatan oleh Tim Resmob Polresta Manado membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih. Ia diringkus saat berada di jalan Samrat tepatnya di lorong Kampung Tomohon. Jumat (14/6) sekitar 01.15 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin Aipda Denny Roinwowan, sedang melakukan mobile di seputaran wilayah hukum Polresta Manado.

Saat di Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, tepatnya di Kampung Tomohon, ada seorang lelaki yang memegang dua sajam jenis pisau besi putih dan sambil mencegat pengguna jalan yang lewat.

Melihat kejadian tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung turun dari kendaraan dengan maksud untuk mengamankan lelaki tersebut. Namun saat akan diamankan pelaku sempat mengangkat sajam miliknya dan mengarahkannya kepada anggota. Sehingga akhirnya anggota mengambil tindakan tegas guna mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dua buah sajam digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “”saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (All)