oleh

Sembako yang Disalurkan Pemprov Sulut Capai 263.000 Paket

BANTUAN paket sembako yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan top eksekutif, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, terus menyasar masyarakat yang terdampak covid-19 di daerah ini.

Data terbaru per 6 Juli 2020, menurut Kepala Dinas Sosial Sulut, Rinny Tamuntuan, telah disalurkan sebanyak 263.000 paket sembako ke seluruh kabupaten dan kota di Sulut lewat lembaga keagamaan.

โ€œHingga kini penyaluran bahan pokok sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Sulut berjumlah 263 ribu paket sembako yang tersebar di 15 kabupaten dan kota,โ€ imbuh Tamuntuan di Manado, Senin (06/07/2020).

Lancarnya proses penyaluran sembako lewat lembaga keagamaan tak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulut. Adapun dalam penyaluran paket sembako, Pemprov Sulut bermitra dengan 839 lembaga keagamaan di Sulut, di antaranya 320 masjid, 284 gereja protestan, 31 gereja katolik, 214 gereja karismatik serta lembaga keagamaan Iainnya.

WAGUB

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw bersama istri tercinta Wakil Ketua TP PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos MARS meresmikan pasar murah dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial bagi warga dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19 di Desa Tandengan, Kabupaten Minahasa Jumat (03/07/2020) lalu.

Sebagai informasi, ada 625 paket bapok yang dijual di pasar murah bagi masyarakat Minahasa. Adapun bantuan sosial Covid-19 dari Dinas Sosial Sulut berjumlah 341 paket sembako untuk seluruh Gereja di Tandengan. Sedangkan bantuan untuk indusri kecil menengah di Minahasa sebanyak 175 paket dari Disperindag Sulut.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw meminta seluruh warga Minahasa tetap waspada karena tingkat penyebaran dan pertambahan kasus Covid-19 yang dianggap masih tinggi meskipun mulai menurun dibandingkan dengan beberapa waktu lalu.

Lanjut Kandouw, Pemprov Sulut selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19 termasuk mengatur aktivitas masyarakat di fase new normal berdasarkan Keputusan Presiden No 11 tahun 2020.

โ€œUntuk mengantisipasi itu Pak Gubernur mengeluarkan Pergub Nomor 44 tahun 2020 yang isinya pedoman kehidupan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,โ€ kata Kandouw.

โ€œPergub ini dapat memberi panduan, acuan, dan memberi pendampingan, tinggal datang dari kita untuk menilai. Dan apakah suatu daerah itu sudah bisa melaksanakan kehidupan baru. Lebih efektif kita serahkan ke tim Covid-19 kabupaten kota yang akan memutuskan,โ€ lanjutnya.

Wagub Kandouw juga mengajak kepada masyarakat untuk siap menghadapi era new normal dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun. Disamping itu, Wagub Kandouw menerangkan upaya Pemprov Sulut melakukan refocusing anggaran hampir 200 miliar untuk mengatasi dampak Covid-19. (advertorial/*)