KOMENTAREN.NET, TOMOHON – seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2018. Hal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2016-2021, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018.
Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dalam kesempatan tersebut mengatakan, perubahan berkaitan dengan Perangkat Daerah, menjadi alasan sehingga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah disusun akan dilakukan perubahan.
“Kami berharap pihak DPRD dapat menerima usulan Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Perda,” jelas Walikota, Jumat (22/03) pekan lalu.
Ditambahkannya, kaitan dengan laporan pertanggung-jawaban saat ini, diharapkan melalui mekanisme yang saling menunjang antara kami sebagai Pemerintah dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon akan semakin membawa manfaat dan berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
“Pencapaian untuk setiap program dan kegiatan yang telah terlaksana dimaksimalkan untuk kemajuan Kota Tomohon, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ir Miky Wenur dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah, maka perlu ditetapkan Perda tentang perubahan tersebut.
“Demikian juga untuk laporan pertanggungjawaban Walikota wajib disampaikan ke pihak DPRD, karena DPRD merupakan representasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat. Secara filisofis, LKPJ merupakan manifestasi kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai unsur pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Diketahui, disela rapat dilakukan penyerahan Ranperda dan Buku Laporan Pertanggung-jawaban Walikota Tahun Anggaran 2018, dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD, disaksikan para peserta rapat. Hadir dalam rapat, para anggota DPRD serta para unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.(nox)

redaksikomentaren@gmail.com