oleh

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda RPJMD 2016 โ€“ 2021

KOMENTAREN.NET, TOMOHON – Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, dalam rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tomohon, Selasa (26/03). Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur mengatakan, berbagai tahapan dan proses yang sesuai dengan ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017 sudah dilalui, diantaranya penandatanganan persetujuan pembahasan bersama dengan pemerintah kota, konsultasi dengan pemerintah provinsi dan konsultasi publik dalam rangka umtuk menetapkan Ranperda perubahan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 ini.

Sementara itu, Sekdakot, Ir Harold Lolowang menjelaskan, dengan disetujuinya perubahan tersebut, Walikota telah menitipkan ucapan terima kasihnya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Bagian Hukum Setdakot Tomohon, yang telah mencurahkan perhatian yang penuh, untuk membahas serta memberi saran dan masukan guna menyempurnakan Ranperda perubahan RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021. Diketahui, Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy Yan Yoppy Moningka SIP.(nox)