KOMENTAREN.NET, Manado – Sekretariat DPRD Sulut di bawah pimpinan Sekretaris dewan (Sekwan) Glady Kawatu memimpin langsung penandatanganan kinerja bagi pejabat di lingkup sekretariat dewan, Selasa (18/02).
“Penandatanganan perjanjian kinerja adalah bagian dari pencapaian target agar dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dapat dilakukan sesuai target,” ujar Kawatu. Menurutnya, tugas administrasi adalah bagian penting yang harus dilaksanakan dalam mendukung semua pelaksanaan tugas dilingkup Sekertariat DPRD.
โSekertariat DPRD adalah SKPD yang berbeda dengan SKPD lain dilingkup pemerintah propinsi, disini dibutuhkan tanggungjawab lebih karena berhubungan dengan tugas para Anggota Dewan,” ungkap mantan Karo Hukum dan Karo Organisasi Setdaprov Sulut itu. Selain penandatanganan kinerja, Kawatu juga menyerahkan Surat Keputusan bagi Tenaga Harian Lepas yang bekerja di sekretariat dewan.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com