oleh

Sekwan Ingatkan Staf Pendamping, Reses Legislator Dapat Modal Rp 50 Jutaan

KOMENTAREN.NET, Manado – 4-12 Desember legislator Sulut periode 2019-2024 akan menggelar reses. Para wakil rakyat nantinya akan mendapat modal reses sekitar Rp50 jutaan bersumber APBD.

โ€œSesuai aturan yang berlaku, nanti anggota dewan dibekali dana reses Rp45 Juta dipotong pajak jadi sekitar Rp42 Jutaan. Dana ini untuk keperluan konsumsi, sewa tenda dan ATK dan lainnya. Tak itu saja, anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan reses sekitar Rp12 juta. Ada juga untuk biaya perjalanan dinas yang angkanya bervariasi sesuai dapil masing-masing. Tentu beda perjalanan dinas reses ke Manado dengan ke daerah Bolmong Raya atau Nusa Utara,โ€ ujar Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu SH, Rabu (20/11).

Sekwan juga mengingatkan para staf sekretariat DPRD yang akan mendampingi anggota dewan untuk reses. โ€œPeran staf sangat-sangat penting. makanya diingatkan soal penggunaan dana reses. Harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,โ€ tegasnya.

“Saya sudah ingatkan kepada seluruh staf pendamping agar dalam menjalankan tugas reses kita harus sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi reses kali ini merupakan reses pertama bagi para anggota dewan yang baru saja terpilih,” jelas Mononutu. โ€œBekerja sesuai aturan, jujur, dan bertanggungjawab. Jangan sampai dana reses disalahgunakan. Kalau ada sisa dana reses dikembalikan, jangan sekali-kali berupaya menghabiskan dana reses dengan pertanggungjawaban tidak benar,โ€ pungkasnya.(mon)