Tomy Tampatty Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga). Foto/stvn
Komentaren.net-.Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty angkat bicara terkait pernyataan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN membuka Opsi mempailitkan Garuda Indonesia dan akan menggantikannya dengan Pelita Air Service.
Menurut Tampatty, pernyataan tersebut sungguh sangat tidak mencerminkan sikap seorang Pejabat Negara yang tidak memiliki rasa Nasionalisme.
“Pernyataan ini juga sangat melukai perasaan masyarakat Aceh yang telah menyumbangkan hartanya kepada Presiden Pertama Ir.Soekarno untuk pembelian Pesawat Pertama RI-001 Seulawah. Dari Pesawat itulah menjadi cikal bakal Flag Carrier Garuda Indonesia,” ujar Tampatty salah satu Putra Bolmong yang berkarir di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Sumbangan masyarakat Aceh tersebut mencerminkan semangat rasa Nasionalisme yang tinggi di awal kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pernyataan Wamen BUMN tersebut juga sangat melukai perasaan jutaan pelanggan dan pecinta Garuda Indonesia yang selama ini loyal menggunakan jasa Garuda Indonesia karena mereka merasakan kenyamanan dalam hal Safety, Security dan Service,” jelasnya.
Pernyataan tersebut juga sangat melukai perasaan seluruh Karyawan Garuda Indonesia Group dan Keluarganya.
“Karena selama 72 tahun Garuda Indonesia berkiprah, membawa misi negara serta mengharumkan nama bangsa dan negara kita ke seluruh dunia, ternyata masih ada Pejabat Negara yang begitu gampang atau lebih tepatnya melecehkan dengan menyatakan pernyataan akan mempailitkan Garuda Indonesia dan menggantikannya dengan Pelita Air Service tanpa mempertimbangkan sejarah keberadaan cikal bakal Flag Carrier Indonesia,” ungkapnya.
“Kami yakin jika Presiden Soekarno masih hidup, Wamen BUMN akan dicopot dari jabatannya dan yang bersangkutan diwajibkan mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jangan lecehkan perjuangan Soekarno,” katanya.

Jika dicermati sejak awal pembicaraan rencana penyelamatan Garuda Indonesia, sudah terlihat ada keanehan karena ada dua cara pandang yang berbeda. Dimana Komisi VI DPR-RI menyarankan penyelamatan Garuda Indonesia melalui OPSI 1, yaitu Internal Manajemen Garuda Indonesia harus melakukan proses restrukturisasi utang dengan cara melakukan negosiasi langsung secara maksimal dengan pihak Lessor, Kreditur, dan Vendor.
Komisi VI DPR-RI juga menyatakan akan mendukung penuh Pemerintah untuk membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan operasional Garuda Indonesia.
Opsi yang dipilih Komisi VI DPR-RI ini tidak berpotensi Garuda Indonesia bisa dipailitkan. Namun Direktur Utama Garuda Indonesia tidak setuju dengan saran Opsi 1 Komisi VI DPR-RI tersebut karena Direktur Utama lebih memilih Opsi 2 dimana proses restrukturisasi hutang dilakukan dengan mengajukan permohonan penyelesaian ke Pengadilan Niaga melalui PKPU walaupun Opsi 2 ini Garuda Indonesia berisiko dapat dipailitkan oleh Kreditur.
“Sejak awal kami Serikat Karyawan Garuda Indonesia sangat mendukung saran Opsi I Komisi VI DPR-RI dan juga dari awal kami menyatakan menolak Opsi 2 yang dipilih oleh Manajemen Garuda Indonesia,” ungkapnya.
Keanehan kedua nampak di saat Manajemen Garuda Indonesia sedang mempersiapkan pengajuan permohonan PKPU. Tiba-tiba muncul permohonan lebih awal ke PKPU oleh Mitra Kerjasama Garuda Indonesia yaitu PT.MY INDO yang memiliki piutang kepada Garuda Indonesia yang nilainya kurang lebih Rp6 Milliar.
“Kondisi ini menjadi tanda tanya besar buat kami, mengapa piutang PT. MY INDO yang hanya kurang lebih Rp. 6 Miliar tidak dilakukan negosiasi secara langsung tanpa harus melalui PKPU dalam penyelesaiannya?,” sesal Tampatty.
“Kami berdoa semoga rencana PKPU tidak menjadi celah Konspirasi bagi kelompok Pemburu Rente yang selama ini ingin menguasai wilayah ekonomi udara Indonesia,” ungkapnya lagi.
Ia menguatirkan Garuda Indonesia dapat dipailitkan dalam proses PKPU dan jika Garuda Indonesia pailit, maka target kelompok Pemburu Rente tercapai untuk menguasai wilayah ekonomi udara Indonesia.
“Kami berharap kepada semua stakeholder, termasuk Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat mempengaruhi menurunnya kepercayaan pihak-pihak yang mempunyai hubungan bisnis dengan Garuda Indonesia dan juga kepercayaan para Pelanggan Setia Garuda Indonesia dan semangat kerja Karyawan Garuda Indonesia Group,” katanya.
Tampatty sangat berharap seluruh STAKEHOLDER dan Anak Bangsa mendukung penyelamatan Flag Carrier Garuda Indonesia. Khusus kepada Pemerintah sebagai pemilik 64,54% Saham Garuda Indonesia kiranya dapat ikut mendukung penyelamatan Flag Carrier Garuda Indonesia.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami di internal, kami telah mengirimkan Proposal Penyelamatan Garuda Indonesia kepada Bapak Presiden dan Menteri BUMN,” tuturnya.
Sebagai wujud dari SENSE OF CRISIS di internal Garuda Indonesia, pihaknya sudah melakukan EFISIENSI, diantaranya pemotongan penghasilan seluruh karyawan Garuda Indonesia sebesar 25% – 50% sejak Pandemi Covid-19 tahun 2020 sampai saat ini.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN memberikan dukungan penuh atas upaya penyelamatan FLAG CARRIER Garuda Indonesia dan kami pun memohon dukungan doa dari seluruh Anak Bangsa untuk kelangsungan Garuda Indonesia, semoga Flag Carrier Garuda Indonesia dapat diselamatkan,” pungkasnya.
(Stvn)

redaksikomentaren@gmail.com