oleh

Sekali Beraksi, Pencuri 14 Tahun Berhasil Gasak 3 HP

Komentaren.net-.Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian 3 unit HP yang terjadi pada hari Jumat (2/3/2021) sekitar 02.30 Wita di rumah salah seorang warga bernama AP di kompleks belakang Pasar Winenet wilayah Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga kota Bitung.

Adalah tersangka, remaja laki-laki berinisial RK (14) berhasil diamankan pada Sabtu (3/4/2021) sore di kompleks Lorong 3 wilayah Kelurahan Pateten Kecamatan Maesa, oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho membenarkan adanya kasus pencurian HP serta penangkapan terhadap RK (14) tersebut. 

Kepada Polisi, RK mengakui nekat mencuri HP tersebut dengan cara masuk melalui pintu samping rumah korban dan melewati ventilasi yang kondisinya saat itu tidak terkunci.

โ€œSetelah berhasil masuk, RK kemudian beraksi di salah satu kamar lalu mengambil 2 unit HP yang pada saat itu korban sedang tertidur pulas,โ€ terang Herman.

Selanjutnya RK keluar menuju ruangan tamu dan berhasil mengambil lagi 1 unit HP yang berada di atas kursi sofa ruangan tamu yang pada saat itu kebutulan anak korban sedang tidur di bawah sofa tersebut.

โ€œKarena takut anak korban terbangun RK lalu menutupi wajah anak korban dengan kain yang diambilnya dari dapur kemudian menutupi wajah anak korban dengan kain tersebut,โ€ lanjutnya.

Sialnya saat menutupi kain ke wajah anak korban, RK terpeleset dan jatuh di atas tubuh anak korban dengan posisi tangannya mengcekik leher anak korban yang membuat anak korban terbangun kaget dan berteriak, RK pun langsung melarikan diri keluar melalui pintu dapur.

RK diamankan bersama sisa barang bukti 2 unit HP yang saat ini sudah berada di Mapolres Bitung untuk proses pemeriksaan lanjut,โ€ pungkas Herman.
(*/tim kn)